INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Komnas Ham: Pendataan Ulama Timbulkan Ketakutan Publik, Sebaiknya Dievaluasi

Hidayatullah.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta mengevaluasi kebijakan pendataan ulama oleh Polda Jawa Timur, baru-baru ini.
Polda Jatim pun diminta mempertimbangkan untuk mencabut Surat Telegram (TS) Kapolda Jatim terkait kebijakan tersebut.
Hal-hal yang kontraprodukti menyerupai pendataan ulama itu, berdasarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebaiknya dihentikan. Sebab telah bikin takut masyarakat.
“TS itu mengakibatkan syiar ketakutan publik,” ujar Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution di Jakarta, Rabu (08/02/2017) melalui siaran pers diterima hidayatullah.com.
Maneger mengatakan, TS itu menciptakan ingatan publik kembali terbawa pada kejadian “pembunuhan” terhadap “dukun santet” di Jatim beberapa tahun lalu. “Yang antara lain juga didahului dengan adanya pendataan guru-guru ngaji,” ungkapnya.
“Kita tentu masih berusaha menghadirkan keyakinan dan berharap bahwa tidak ada irisan dan tidak men-cloning pola-pola tersebut,” lanjutnya.

Diberitakan media ini sebelumnya, Komnas HAM menyoroti pendataan ulama yang dilakukan Polda Jatim tersebut.
Kabar pendataan itu mencuat ke publik sesudah beredarnya surat telegram (ST) Polda Jatim bernomor ST/209/1/2007/RO SDM tertanggal 30 Januari 2017 terkait pendataan ulama.
Maneger mengatakan, penerbitan ST itu menuai kritik publik.
“Pemerintahan (Presiden-Wakil Presiden) Jokowi-Jusuf Kalla khususnya Kepolisian Negara (Polri) sebaiknya, pertama, menjelaskan ke publik secara terbuka aktivitas bergotong-royong dari kebijakan tersebut,” ujarnya.
Penjelasan secara terbuka itu, kata Maneger, biar modal sosial Polisi Republik Indonesia tidak semakin defisit dan ketidakpercayaan publik atas Polisi Republik Indonesia tidak semakin sempurna.
  Penjelasan Kapolda Jatim
Sementara, berdasarkan Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Pol Machfud Arifin, tidak ada problem terkait dengan pendataan itu.
Menurut Machfud yang dilantik menjadi Kapolda Jatim awal Januari 2017 kemudian ini, problem pendataan ulama tidak perlu terus-terusan dibahas.
Menurutnya, kebijakan itu jangan dijadikan penilaian negatif pada kalangan ulama dan masyarakat.
“Saya rasa tidak perlu dibahas. Jangan itu dijadikan penilaian yang negatif. Sekali lagi, data itu untuk dikunjungi (para ulamanya. Red), bukan untuk lain-lain,” klaimnya, Jumat (03/02/2017), kutip surabayapost.net.*
Rep: SKR
Editor: Muhammad Abdus Syakur

https://lovegodfearnothing.blogspot.com//search?q=

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel