Ri Harus Putus Dengan Imf Alasannya Ialah Bayar Setoran Modalnya Tinggi
Liputan6.com, Jakarta.Indonesia masih harus membayar iuran tahunan ke Dana Moneter Internasional (IMF) dalam jumlah yang tidak sedikit. Daripada dibebani terus dengan iuran yang tinggi, pemerintah disarankan untuk memutuskan kekerabatan saja dengan IMF.
Pusat Penelitian Fitra menemukan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada semester I-2012 memperlihatkan ada dana sekitar Ro 25,8 triliun yang dibayarkan pemerintah ke (IMF).
"Ini dapat berakhir kalau Indonesia dapat keluar dari IMF dan forum utang dunia. Kalau tidak keluar ya harus ada kewajiban sebagai anggota untuk menyetor. Karena penyertaan modal itu kan sebagai kewajiban," kata Direktur Pusat Penelitian Fitra, Yenny Sucipto dalam diskusi "Menggugat Upeti Indonesia Untuk Rentenir IMF!", di kantor Walhi/KAU: Jl. Tegal Parang Utara 14 Mampang, Jakarta, Rabu, (19/122012).
Padahal berdasarkan Yeni uang iuran sebesar itu niscaya akan berdampak pada pengurangan belanja publik, untuk pendidikan dan sebagainya.
"Seharusnya Indonesia itu sudah berhenti dengan IMF tahun 2007. Itu sudah selesai dengan IMF, tetapi penyertaan modal itu mulai hutang lagi promisory note. Itu mulai tahun 2008 lagi. Di dalam LKPP 2008 yang kita coba lihat. LKPP 2007 kita tidak dapat tracking. Pada dikala kita selesai 2007 kita malah menambah utang dengan penyertaan modal ke IMF, itu malah ditingkatkan," terang Yeni.
"Makanya siklus ini harus diputus agar tidak terikat dengan forum lain selain IMF. Kalau tidak selesai tahun ini, contohnya dapat bertahap," lanjut Yeni.
Fitra mencatat pada 2010, ada penyertaan Indonesia yang masih berbentuk promissory note sebesar Rp 25,3 triliun. Penyertaan yang gres dibayar senilai Rp 1,2 triliun. Kaprikornus penyertaan yang masih berbentuk promissory note per 3 Desember 2010 totalnya Rp 30 triliun.
Kemudian ini data terakhir tahun 2011 memperlihatkan ada sekitar Rp 25,8 triliun dan ini pernyertaanya masih berbentukpromissory note yang belum dibayarkan sama sekali.
"Ini dapat saja realisasinya 2012, tetapi kan kita belum ada dokumen. Nanti kita akan coba kaji lebih dalam lagi tahun 2012 itu promissory note nya dibayar berapa," ujar Yeni.
Menurutnya, dapat saja pemerintah membantah duduk perkara ini ini dengan menyampaikan ini menjadi tanggungjawab BI.
"Tapi kan memperlihatkan talangan. Selain penyertaan promissory note, BI atas nama pemerintah juga telah melaksanakan pembayaran secara tunai atas pemerintah kepada forum keuangan internasional. Jumlahnya yang telah dibayarkan BI sebesar Rp 2,8 triliun tahun 2008. Ini pola saja. Termasuk diantaranya ke IMF Rp 2 triliun. Atas dasar pembayaran itu BI telah mencatat sebagai pembayaran dana talangan dan merupakan piutang kepada pemerintah, kan begitu," papar Yeni.
Namun alasannya yakni status pembayaran oleh BI yang belum terang dan mengingat pada dikala pembayaran tersebut BI masih menjadi bab dari pemerintah. Akhirnya dana talangan ini dilakukan pemerintah bukan menjadi tanggungan BI, tapi menjadi bab dari pemerintah alasannya yakni duitnya dari APBN.
"Kalau itu Kementrian Keuangan menyatakan itu bukan menjadi tanggungjawabnya, iya. Tetapi untuk penyetoran pembayaran itu dilakukan BI tapi duitnya dari APBN. Semua ini di luar utang proyek program, ini di luar itu. Ini soal utang penyertaan modal, utang penyertaan modal yang contohnya berbentuk promissory note. Nah, itu disajikan dalam bentuk utang," pungkas Yeni. (IGW)